kepolisian daerah metro jaya mengancam ingin menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, karena tak memenuhi panggilan pertama.
kami mau upayakan jemput paksa bila tidak mengindahkan panggilan kedua, papar kepala jenis humas polda metro jaya, komisaris sulit polisi rikwanto, pada jakarta, selasa.
rikwanto menungkapkan pihak kejaksaan menungkapkan berkas acara pemeriksaan jumlah ari sigit telah tersedia (p21) oleh karenanya penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.
namun, ari sigit juga tiga tersangka yang lain yaitu sunarno hadi, a, s serta d tidak memenuhi panggilan penyidik kepolisian supaya dihadapkan terhadap kejaksaan.
Informasi Lainnya:
- Tips dalam melakukan promosi
- Bagaimana melakaukan Promosi
- Tempatnya Muiara Lombok
- Mengenal Kanker Serviks
rikwanto menyatakan, polisi memperoleh info para tersangka tidak mengikuti panggilan penyidik sebab semua alasan seperti keperluan usaha selama luar negeri serta kondisi sakit.
rencananya, penyidik kepolisian ingin melayangkan panggilan kedua kepada ari sigit juga tiga tersangka yang lain pada pekan depan.
kita imbau untuk para tersangka mengikuti panggilan kedua dan tidak banyak alasan memesan model supaya segera dihadapkan pada kejaksaan, ujar rikwanto.
kasus ini berawal ketika pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno dan mariati melaporkan ari sigit dijadikan pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), terkait dugaan penggelapan juga penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.
pt krakatau wajatama dan tercatat dibuat putri perusahaan krakatau steel itu, menunjuk perusahaan milik ari sigit, untuk pelaksana proyek pengurugan tanah di cilegon, banten.
pihak pt krakatau wajatama telah membayarkan sejumlah biaya pada perusahaan ari sigit dijadikan jaminan pelaksanaan proyek pengurugan tanah.
pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya sudah menetapkan lima tersangka, yakni ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s juga d (karyawan pt dinamika).